Proofreading SEBELUM MENERBITKAN TULISAN
Kelas belajar menulis Nusantara PGRI (Pertemuan 12 Gelombang ke 29)
Narasumber
: Susanto, S.Pd
Moderator :
Sim Chung Wei, SP
Hari/tanggal
: Jumat / 21 Juli 2023
Tema : Proofreading
SEBELUM MENERBITKAN TULISAN
Di pertemuan ke-12 ini
kelas menulis tanpa sekat dan batas, dipandu seorang moderator Sim Chung Wei, SP biasa dipanggil
Koko Sim, yang saat ini mengajar di SD
Saint Peter School, Jakarta Utara. Dan sebagai narasumber yang luar biasa
adalah Pak Susanto, S.Pd. biasa
dipanggil PakDus lahir di Desa Gombong, Kebumen tahun 1971. Beliau seorang guru
SDN Mardiharjo, Kec. Purwodadi, Kab. Musi Rawas, Sumatera Selatan. Beliau juga
Belajar Menulis gelombang 15 tahun 2020.
Proofreading dan self
editing atau mengoreksi tulisan adalah
bagaimana kita bisa membuat tulisan menjadi baik dan benar, enak dibaca, dan
dipahami. Proofreading atau mengoreksi tulisan adalah membaca ulang kembali,
untuk memeriksa sebuah tulisan agar diketahui ada atau tidak ada kesalahan. Kesalahan
yang dikoreksi adalah :
1). Saltik (kesalahan pengetikan) atau ejaan,
2). Penggunaan tanda baca.
3). Konsistensi dalam penggunaan nama atau
istilah.
4). Logika dari tulisan itu sendiri.
Yang termasuk Saltik atau Typo ?
1). Typo insidental, kesalahan mengetik, cukup
diperbaiki.
2). Typo Individual, kecenderungan pribadi, misalnya
menulis kata “buku” pada awal kalimat selalu “Buku”.
3). Typo automatical, koreksi otomatis dari
aplikasi : bisa à bias ; sosial àsocial ; asma à atsma.
4). Typo Konseptual, bukan salah ketik melainkan
salah konsep karier àkarir, tanda titik sesudah tanda seru atau tanya.
Setelah melihat saltik
atau typo, kita memeriksa ejaan, yaitu Penggunaan Huruf, Penulisan Kata,
Penggunaan Tanda Baca, dan Penulisan Unsur Serapan, Contoh ; apapun ditulis à apa pun.
Proofreading atau
mengoreksi tulisan perlu dilakukan karena kesalahan dalam penulisan dapat
mengurangi kualitas dan keefektifan sebuah teks. Berikut adalah beberapa alasan
mengapa proofreading penting:
Meningkatkan kualitas:
Proofreading membantu memastikan bahwa tulisan bebas dari kesalahan tata
bahasa, ejaan, dan tanda baca. Hal ini akan meningkatkan kualitas tulisan dan
membuatnya lebih mudah dipahami oleh pembaca.
Mencegah kesalahpahaman:
Kesalahan dalam penulisan dapat menyebabkan terjadinya kesalahpahaman atau
interpretasi yang salah oleh pembaca. Dengan melakukan proofreading, kita dapat
memastikan bahwa pesan yang ingin disampaikan dapat dipahami dengan jelas dan
tepat.
Meningkatkan kredibilitas:
Tulisan yang bebas dari kesalahan memberikan kesan profesional dan meningkatkan
kredibilitas penulis. Pembaca akan lebih cenderung menganggap tulisan sebagai
sumber yang dapat dipercaya jika tidak ada kesalahan yang mencolok.
Memperbaiki alur cerita:
Proofreading membantu penulis dalam mengidentifikasi kesalahan atau kebingungan
dalam alur cerita atau argumen yang disampaikan. Dengan melakukan koreksi,
penulis dapat memperbaiki alur cerita sehingga menjadi lebih konsisten dan
logis.
Meningkatkan daya tarik
visual: Kesalahan ejaan dan tata bahasa dapat mengganggu pembaca dan mengurangi
daya tarik visual dari teks. Dengan proofreading, kita dapat memastikan bahwa
tulisan tampak lebih profesional dan menarik secara visual.
Meningkatkan efektivitas
komunikasi: Tujuan utama dari menulis adalah menyampaikan pesan dengan jelas
dan efektif. Dengan melakukan proofreading, penulis dapat memastikan bahwa
pesan yang ingin disampaikan dapat sampai dengan baik kepada pembaca tanpa
gangguan dari kesalahan-kesalahan kecil.
Menghormati pembaca: Dengan melakukan proofreading sebelum mempublikasikan tulisan, kita menghargai waktu dan perhatian pembaca. Tulisan yang telah disunting dengan baik menunjukkan bahwa penulis peduli dengan kualitas dan ingin menyajikan konten terbaik kepada pembaca.
Dalam beberapa kasus,
kesalahan kecil mungkin tampak sepele, tetapi kesalahan-kesalahan tersebut
dapat berdampak negatif pada pemahaman dan respons pembaca terhadap tulisan.
Oleh karena itu, proofreading merupakan langkah penting dalam proses penulisan
untuk memastikan bahwa tulisan yang dihasilkan mencapai standar yang diharapkan
dan efektif dalam menyampaikan pesan.
Proofreading dilakukan
setelah penulis selesai menulis dan sebelum tulisan tersebut dipublikasikan
atau diserahkan kepada pihak lain. Tujuan dari proofreading adalah untuk
menemukan dan memperbaiki kesalahan tata bahasa, ejaan, sintaksis, dan
kesalahan lainnya dalam tulisan tersebut sehingga menghasilkan teks yang jelas,
bersih, dan bebas dari kesalahan.
Proses proofreading bisa
dilakukan dalam beberapa tahap yang berbeda, tergantung pada preferensi dan
kebutuhan penulis atau penerbit. Berikut adalah beberapa tahapan proofreading
yang umum dilakukan:
1.
Proofreading
Pribadi (Personal Proofreading):
Penulis melakukan
proofreading sendiri setelah menyelesaikan tulisan. Caranya adalah dengan
membaca kembali tulisan secara saksama untuk menemukan kesalahan-kesalahan yang
mungkin terlewat sebelumnya. Selain itu, dapat juga menggunakan alat bantu
pengecekan ejaan dan tata bahasa yang ada pada program pengolah kata atau
aplikasi online.
2.
Proofreading
oleh Rekan (Peer Proofreading):
Proses ini melibatkan
teman sebaya atau kolega penulis untuk membaca dan memberikan masukan mengenai
potensi kesalahan atau perbaikan dalam tulisan. Mereka dapat memberikan
pandangan objektif dan membantu penulis melihat aspek-aspek yang mungkin
terlewat.
3.
Proofreading
oleh Editor Profesional:
Jika tulisan akan
dipublikasikan dalam media resmi atau buku, langkah ini sangat disarankan.
Seorang editor profesional akan melakukan proofreading secara menyeluruh untuk
memastikan tulisan bebas dari kesalahan dan sesuai dengan standar penerbitan.
4.
Proofreading
Sebelum dan Setelah Layout (Pre-Layout and Post-Layout Proofreading):
Jika tulisan akan dimuat
dalam media cetak atau dokumen berdesain, biasanya akan dilakukan proofreading
sebelum dan setelah penerapan tata letak (layout). Tujuannya adalah untuk
memastikan bahwa tulisan telah dipindahkan dengan benar dan tidak ada kesalahan
baru yang muncul dalam proses penerbitan.
5.
Proofreading
Online atau Digital:
Dalam konteks tulisan
yang dipublikasikan secara online, terutama di situs web atau blog, penting
untuk melakukan proofreading kembali setelah konten diunggah. Terkadang,
penyesuaian format dan ejaan dapat terjadi saat mengunggah ke platform digital.
Perlu diingat bahwa
proofreading adalah langkah penting untuk menjaga kualitas tulisan dan
memastikan pesan yang disampaikan tepat dan mudah dipahami oleh pembaca.
Setelah proofreading selesai, tulisan siap untuk dipublikasikan atau diserahkan
kepada pihak yang dituju.
Lalu bagaimana proses
proofreading naskah sendiri (Self Editing) ?
1). Dengan menentukan perasaan terhadap tulisan
sendiri, diamkan naskah beberapa waktu,
2). Membaca dulu seluruhnaskahyang sudah ditulis
sebelum mengedit agar tidak salah asumsi.
3). Memeriksa saltik (typo), istilah, EYD,
struktur, kelogisan
4). Membaca dengan bersuara (enak, mengalir)
Sebuah contoh “ Tempat
favorit saya untuk dikunjungi selama akhir pekan adalah rumah kakek nenek saya
di dekat danau, di mana kami suka memancing dan berenang, dan kami sering naik
perahu danau.
Contoh di atas secara
normal, kalimat itu terlalu panjang. Kita bisa memecahnya menjadi dua atau tiga
kalimat agar membuatnya lebih jelas. Coba simak kalimat berikut “ Tempat
favorit saya untuk dikunjungi selama akhir pekan adalah rumah kakek neneksaya.
Itu dekat danau, tempat kami suka memancing dan berenang. dan kami juga sering
naik perahu ke danau.
Membuat kalimat jangan
panjang-panjang. Pada kondisi tertentu, sesuatu yang panjang sangat disukai.
Tali yang panjang untuk mengikat sesuatu yang besar adalah contohnya. Bagaimana
halnya dengan kalimat ? Apakah kalimat yang baik adalah kalimat yang panjang
yang berisi banyak pesan dan disampaikan sekaligus ?

Komentar
Posting Komentar